Tips Memancing

Selasa, 23 Juni 2009

Tips Mancing

Tip - Tip Mancing

Beberapa hal dalam memancing yang perlu kita pelajari dan sebisanya kita terapkan agar sewaktu dalam kegiatan memancing tersebut kita mendapatkan suatu kepuasan yang maksimal dari aktivitas memancing tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut :

Beberapa hal dalam memancing yang perlu kita pelajari dan sebisanya kita terapkan agar sewaktu dalam kegiatan memancing tersebut kita mendapatkan suatu kepuasan yang maksimal dari aktivitas memancing tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Usahakan membawa beberapa ukuran mata kail
  2. Jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi misalnya tidak adanya sambaran ikan besar terhadap umpan ubahlah mata kail ke ukuran yang lebih kecil. Mendapatkan ikan kecil lebih baik disbanding pulang tampa membawa ikan
  3. Jika menggunakan lebih dari satu set pancing usahakan menggunakan umpan yang berbeda
  4. Memancing bersama rekan pancing lainnya lebih baik daripada mincing sendiri,apabila rekan mu menggunakan teknik atau gaya memancing berbeda dan ia mendapatkan strike yang pertama janganlah malu untuk menerapkan teknik atau gaya memancing sepertinya
  5. Usahakan mengetahui apa ikan targetmu, ini akan menghindarkanmu dari hal membuang waktu percuma
  6. Apabila akan melakukan trip memancing biasakan mempersiapkan segala alat pancing dirumah
  7. Selalu mempertajam pisau pengiris umpan mu, jangan sampai waktu ingin digunakan pisau tersebut tidak bekerja dengan baik
  8. Mata kail berukuran kecil bisa mendapatkan ikan besar, mata kail besar belum tentu bisa mendapatkan ikan kecil
  9. Saat terbaik memancing ialah saat naiknya air pasang/kalau disungai saat air surut (dangkal)
  10. Sebelum melakukan trip memancing ketahuilah prakiraan cuaca,pasang surut air dan hal-hal lain yang berhubungan dengan alam
  11. Jika kamu melihat kawanan burung dilaut yang sedang menyambar ikan-ikan kecil dipermukaan maka hentikanlah kapal dan lemparan umpanmu disekitar burung tersebut, karena biasanya dibawahnya ada ikan pelagis ataupun ikan tongkol yang juga sedang memangsa ikan-ikan kecil yang ada dipermukaan tersebut
  12. Dua jam sebelum dan setelah mata hari terbenam dan dua jam sebelum dan setelah mata hari terbit adalah masa paling pruduktif untuk memancing
  13. Apabila melakukan trip memancing beritahulah keluargamu bahwa kamu akan melakukan trip memancing dan selalu bawalah hp yang baterainya terisi penuh
  14. Jika memacing disungai hendaklah jangan pergi sendiri karena kalau terjadi apa-apa dengan perahu atau anda tercebur ke sungai atau anda memancing didaerah yang masih alami dan banya kbuaya ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
  15. Jika ombak tinggi dan angina laut kencang janganlah pergi memancing terlalu jauh ketengah laut
  16. Cobala memancing dengan teknik popping apabila memancing di karang
  17. Ada satu pendapat mengatakan bahwa 90% adalah ikan yang ada diarea pemancingan dan 10% nya adalah teknik pemancing tersebut
  18. Jika kamu tidak mengenal spot pemancingan yang akan kamu datangi, carilah orang yang biasa memancing di spot tersebut dan mintalah nasehat ataupun pengetahuan tentang spot tersebut
  19. Selau menyimpan ikan setelah kamu mendapatkannya, itu akan membuat kodisi ikan tetap terjaga
  20. Ketahuilah pikiran ikan. Ikan mempunyai 3 pikiran, makan, berenang dan kawin.Maka kita harus mengetahui kapan mereka makan, bagaimana mereka berenang dan kapan mereka kawin
  21. Lumba-lumba adalah sahabat, jika mereka sedang mengikuti kapal atau perahu kita hendaklah melemparkan ikan kecil ataupun udang pada mereka

1. KENUR / KENUR UTAMA / TALI PANCING (Line)
  • Wonofilamen, Multifilamen serta Multi core filamen dibenarkan untuk digunakan sebagai kenur utama.
  • Ukuran kenur yang diperbolehkan terbagi menjadi 1 1 kelas, yaitu : 1 kg (2 lbs) ; 2 kg (4 lbs) ; 3 kg (6 lbs) ; 4 kg (8 lbs) ; 6 kg (12 lbs) ; 8 kg (16 lbs) ; 10 kg (20 lbs) ; 15 kg (30 lbs) ; 24 kg (50 lbs); 37 kg (80 lbs) ; dan 60 kg (130 lbs).
  • Dilarang menggunakan kawat atau kabel logam sebagai kenur utama.

2. PENGGANJAL KENUR (Line backing)
  • Ganjal yang tidak disambungkan langsung ke kenur utama diizinkan pemakaiannya tanpa pembatasan ukuran maupun bahannya.
  • Bila pengganjal mempergunakan kenur yang kemudian disambungkan dengan kenur utama, maka klasifikasi hasil pancingan ditentukan berdasarkan kenur yang mempunyai kelas kenur yang paling besar. Ukurannya tidak boleh melebihi kelas 60 kg (130 pon) serta harus dari jenis kenur yang diperbolehkan dalam ketentuan ini.

3. TALI GANDA (Double line)

Penggunaan tali ganda tidak diharuskan, namun apabila digunakan harus memenuhi persyaratan berikut :
  • Tali ganda hanya diizinkan dibuat langsung dari kenur utama yang dipergunakan untuk mancing.
  • Panjang tali ganda diukur mulai dari awal simpul (knot), anyaman (braid), pilinan (splice) yang membuat tali ganda tersebut hingga keujung peralatan yang disambungkan dengan tali ganda itu berupa simpul, peniti (snap), kili-kili (swivel) atau alat lain yang berfungsi untuk menghubungkan tali ganda dengan tali pandu ; umpan liruan (lure) ; atau kail (hook).
  • Ukuran tali ganda untuk mancing dilaut :
  • Untuk kelas kenur 10 kg (20 pon) dan kelas-kelas dibawahnya, panjang maksimum yang diizinkan adalah 4,57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang tali ganda dengan tali pandu (leader) tidak bolch lebih dari 6,10 meter (20 kaki).
  • Untuk kelas-kelas kenur,diatas 10 kg (20 pon), panjang tali ganda dibatasi maksimum 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang tali ganda dan tali pandu tidak boleh melebihi 12,19 meter. (40 kali).
  • Panjang tali ganda untuk mancing di air tawar, maksimum 1,82 meter (6 kaki) tanpa membedakan kelas kenur. Kombinasi panjang tali ganda dan tali pandu tidak boleh lebih dari 3,04 meter (10 kaki)
Contoh cara mengukur panjang tali ganda dan tali ganda yang dikombinasikan dengan tali pandu. Angka yang tertera adalah panjang maksimum yang dizinkan untuk kelas kenur 10 kg ke bawah.

4. TALI PANDU (Leader)

Penggunaan tali pandu tidak diharuskan, namun apabila digunakan harus memenuhi persyaratan benkut :
  • Ukuran panjang tali pandu adalah panjang keseluruhan tali pandu itu sendiri, ditambah dengan panjang peralatan lain yang tersambung langsung dengan tali pandu tersebut, misalnya rangkaian kail, umpan tiruan dan sebagainya.
  • Tali pandu harus tersambung dengan kenur utama atau tali ganda melalui simpul sambungan (knot), peniti (snap), kili-kili (swivel), atau dengan alat lain yang memang berfungsi untuk keperluan tersebut.
  • Alat berbentuk apapun yang dapat membantu mempermudah memegang tali pandu (holding device) tidak boleh dipasang pada tali pandu.
  • Tidak diadakan pembatasan mengenai bahan dan kekuatan tali pandu.
  • Ukuran tali pandu untuk mancing di laut :
  • Untuk kelas kenur 10 kg (20 pon) dan kelas-kelas di bawahnya, panjang maksimum yang diizinkan adalah 4m57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang tali ganda dan tali pandu tidak boleh lebih dari 6,10 meter (20 kaki).
  • Untuk kelas-kelas kenur diatas 10 kg (20 pon), panjang tali pandu dibatasi maksimum hingga 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang tali ganda dan tali pandu tidak boleh lebih dari 12,19 meter (40 kaki).
  • Panjang tali pandu untuk mancing di air tawar maksimum 1,82 meter (6 kaki), tanpa membedakan kelas kenur. Kombinasi panjang tali pandu dan tali ganda tidak boleh lebih dari 3,04 meter (10 kaki)
Sebuah contoh cara mengukur tali panda dan tali ganda dengan memakai umpan tiruan.
Ukuran tertera untuk mancing air tawar.

5. JORAN (Rod)
  • Joran harus sesuai dan serasi dengan tujuan etika serta kelaziman mancing. Berbagai bentuk dan ukuran joran boleh. digunakan, tetapi joran yang dapat memberikan keuntungan secara tidak jujur akan didiskwalifikasi. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan joran yang tidak konvensionil atau tidak semestinya dipakai.
  • Panjang tangkai joran (rod tip) minimum 101,60 cm (40 inci). Panjang gagang joran (rod butt) maksimum 68,58 cm (27 inci).
  • Pengukuran harus dilakukan mulai dari titik dimana garis tengah penggulung bertemu dengan batang joran sampai keujung yang diukur. Pengukuran joran bergagang bengkok (curve butt) dilakukan secara lurus.
  • Ketentuan ukuran ini tidak berlaku bagi joran untuk mancing dari pantai (Surf Casting Rod) yang memang mempunyai karakteristik tersendiri.


6. PENGGULUNG / PENGGULUNG KENUR (Red)
  • Penggulung kenur harus sesuai dan serasi dengan tujuan etika serta kelaziman mancing.
  • Penggulung dari jenis apapun yang digerakkan dengan daya listrik, motor, hidraulik, pegas, dan sebagainya yang bukan diputar dengan tangan- dilarang dipergunakan.
  • Penggulung yang menggunakan engkol bergigi pengunci (ratched handle), dan yang bisa diputar dengan dua tangan secara bersamaan dilarang dipergunakan.

7. KAIL DENGAN UMPAN ALAMI (Hooks for Bait Fishing)
  • Mancing dengan memakai umpan alami baik hidup maupun mati, hanya diperbolehkan dengan menggunakan paling banyak dua buah kail tunggal yang tertanam atau dipasang secara mantap pada umpan.
  • Jarak antara dua mata kail tidak boleh lebih pendek dari panjang kail yang terpanjang. Pengecualian hanya apabila salah satu kail dimasukkan kedalam mata kail lainnya. Jarak terjauh dua mata kail maksimum 45,72 cm (18 inci).
  • Kail tidak diperkenankan menjulur keluar dari umpan dan atau dipasang sehingga dapat berayun bebas. Kail berujung ganda dua atau tiga dilarang dipergunakan.
  • d) Suatu rangkaian yang terdiri dari dua kail tunggal dibenarkan untuk mancing ikan dasar (bottom fishing) asalkan kedua kail tersebut dipasang pada tali pandu atau simpul gantung (dropper) yang berbeda. Kedua kail harus tertanam mantap pada umpan dan mempunyai jarak yang cukup agar pada saat ikan terpancing oleh salah satu kail tidak sampai terkait oleh kail lainnya.
  • Semua pengajuan untuk mendapatkan pengakuan rekor atas ikan yang dipancing dengan rangkaian dua kail harus dilengkapi dengan foto atau gambar / sketsa yang menunjukkan bagaimana kedua kail tersebut dirangkai.

8. KAIL DENGAN UMPAN TIRUAN (Hooks for Lures)
  • Bila menggunakan umpan tiruan dari jenis yang mempunyai jumbai atau bisa berlenggok, misalnya cumi tiruan (konehead), kail yang boleh disambungkan pada kenur atau tali pandu jumlahnya maksimum dua buah. Kail berujung banyak dilarang dipergunakan untuk jenis umpan semacam ini. Jarak antara kedua mata kail tidak boleh lebih pendek dari panjang kail yang terpanjang kecuali apabila salah satu kail dimasukkan kedalam mata kail yang lain. Jarak terjauh antara dua mata kail maksimum 30,48 cm (12 inci). Kail yang didepan (leading hook) seluruhnya harus berada didalam jumbai dan kail yang mengayun (trailing hook ) dilarang menjulur keluar lebih dari ukuran panjang kail itu sendiri. Apabila hanya menggunakan sebuah kail, sebagian atau seluruh kail harus berada didalam jumbai.
  • Kail berujung ganda dua atau tiga boleh dipergunakan jika terpasang pada umpan tiruan yang berbentuk kaku dan memang dirancang oleh pabrik pembuatnya khusus menggunakan kail semacam itu, misalnya pada umpan tiruan berbentuk ikan (minnows lure). Jumlah kail yang terpasang paling banyak tiga buah, boleh berupa kail tunggal, kail berujung ganda dua atau tiga, atau kombinasi diantara ketiganya, namun setiap kail harus bisa bergerak secara bebas.
  • cSemua pengajuan untuk mendapatkan pengakuan rekor atas ikan yang dipancing dengan menggunakan umpan tiruan harus disertai foto atau gambar/sketsa yang menunjukkan. dengan jelas jenis kail, jumlah kail, dan letak kail yang terpasang.

9. PERALATAN LAINNYA

a) KURSI AJAR (Fighting Chair)
Kursi ajar tidak boleh dilengkapi dengan alat penggerak mekanis yang dapat membantu mempermudah pemancing sewaktu mengajar ikan.
b) PENAHAN JORAN (Gimbals)
Penahan joran, baik yang berada di kursi ajar maupun yang terpasang di sabuk ajar (rod belt), harus bisa bergerak secara bebas, termasuk yang bisa bergerak secara vertikal. Semua jenis penahan joran yang dapat mengurangi perlawanan ikan atau memungkinkan pemancing dapit beristirahat selagi mengajar ikan, dilarang dipergunakan.
c) GANCO DAN JARING SESER (Gaffs and Nets)
Hanya kait tunggal yang dibenarkan digunakan sebagai ganco. Harpun atau tombak bertali dilarang dipergunakan. Ganco dan jaring seser yang dipergunakan untuk mengangkat ikan ke perahu atau ke darat panjang keseluruhahanya maksimum 2,43 meter (8 kaki). Tetapi untuk mancing di jembatan, dermaga, atau ditempat yang letaknya jauh dari permukaan air, ketentuan tentang ukuran panjang ganco dan jaring seser boleh tidak diberlakukan. Ganco bergagang (fixed gaffi) yang diberi tambahan tali, atau ganco bertali (flying gaffii), panjang tali yang diizinkan maksimum 9,14 meter (30 kaki). Pengukuran untuk panjang tali dari ganco lepas bertali dimulai dari tempat dimana tali diikatkan sampai keujung tali lainnya. Hanya panjang efektif yang diperhitungkan.
d) PELAMPUNG / KUMBUL (Float)
Pelampung yang diizinkan yaitu kumbul kecil yang hanya berfungsi untuk menetapkan posisi kedalaman umpan. Segala macam bentuk pelampung yang dapat mengurangi perlawanan ikan yang terpancing dilarang dipergunakan.
e) JALA / JARING / ALAT PENJERAT (Entangling Device)
Semua alat yang dapat menjerat ikan, baik dengan maupun tanpa kail dilarang digunakan selama mancing. Termasuk dalam larangan ini adalah penggunaan untuk mencari ikan yang akan digunakan sebagai umpan (baiting).
f) TIANG PENGHELA (Outrigger), BANDUL PENGHELA (Dowrigger) dan LAYANG - LAYANG (Kite)
Tiang penghela. bandul penghela, dan layang-layang boleh dipergunakan asalkan hubungan kenur utama dengan alat-alat tersebut dilakukan melalui alat penjepit yang bisa terlepas (snap/release clip). Tali ganda dan tali pandu tidak boleh dihubungkan dengan. alat penjepit, baik secara langsung maupun melalui suatu alat lain lagi.
g) TALIPENGAMAN(SafetyLine)
Tali pengaman boleh dihubungkan ke joran asalkan tidak berfungsi untuk membantu pemancing mengajar ikan.

KETENTUAN TENTANG CARA MANCING

  1. Terhitung mulai saat umpan disambar ikan (strike), pemancing dengan tenaganya sendiri harus mengaitkan kail (hook), mengajar ikan (fight), dan mengangkat ikan keatas perahu atau ke daratan, tanpa dibantu oleh orang lain kecuali yang diperbolehkan dalam ketentuan ini.
  2. 2. Apabila ikan menyambar umpan dari joran yang terletak di penaruh joran (rod holder), secepatnya pemancing harus mengangkat joran tersebut dari penaruhnya. Maksud ketentuan ini adalah agar pemancing mengaitkan kail dengan joran yang sudah berada ditangan.
  3. Dalam hal terjadi lebih dari satu sambaran pada pancing-pancing yang dipasang olehh scorang pemancing, hanya ikan yang pertama diajar oleh pemancing itu yang sah untuk diajukan sebagai rekor.
  4. 4. Pemancing yang menggunakan tali ganda harus mentaati ketentuan bahwa waktu yang dipergunakan untuk mengajar ikan harus lebih banyak dihabiskan dengan menggunakan kenur utama daripada dengan tali ganda.
  5. Pelana ajar (harness) boleh dihubungkan dengan joran atau penggulung kenur tetapi tidak ke kursi ajar. Pemasangan pelana ajar boleh dibantu oleh orang lain.
  6. Sabuk ajar (rod belt) atau penahan joran pada pinggang (waist gimbal) boleh digunakan.
  7. Pada saat tali pandu telah menyentuh ujung joran atau sudah dapat dijangkau tangan, pemancing boleh dibantu orang lain
  8. Dengan cara meraih, menahan, dan menarik tali pandu agar ikan yang terpancing dapat didekatkan ke perahu.
  9. Ketentuan tentang peralatan dan cara mancing tetap berlaku hingga ikan hasil pancingan selesai ditimbang.

KEADAAN DAN PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN DISKUALIFIKASI

Salah satu atau lebih ketentuan dan perbuatan berikut ini akan menyebabkan terjadinya diskualifikasi ikan hasil pancingan :

  1. Melanggar ketentuan tentang peralatan dan cara mancing yang sudah ditetapkan.
  2. Pada saat umpan disambar ikan sampai ikan diangkat atau dilepas kembali, terdapat orang lain yang menyentuh joran, penggulung, kenur, atau tali ganda, baik secara langsung maupun dengan suatu alat tertentu.
  3. Mengajar ikan sambil membiarkan joran tetap berada dipenaruhnya.
  4. Menarik ikan dengan menggunakan tangan atau memasang tali lain pada kenur utama atau tali pandu, dengan tujuan agar ikan mudah ditahan dan diangkat.
  5. Menembak, menombak, atau melukai ikan yang sedang dipancing.
  6. Merangsang (chumming) atau memakai umpan yang berasal dari daging, darah, atau bagian lain dari binatang mamalia.
  7. Menggunakan perahu atau peralatan lain untuk menggiring ikan yang terpancing ketempat dangkal sehingga mengurangi kemampuan perlawanan ikan.
  8. Mengganti joran dan atau penggulung kenur selagi mengajar ikan.
  9. Menyambung, melepas, atau menambah kenur selagi mengajar ikan.
  10. Secara sengaja melakukan salah pancing, yaitu mengaitkan kail diluar mulut ikan.
  11. Mancing ikan dengan keadaan tali ganda belum sampai melewati ujung joran.
  12. Menggunakan umpan berupa ikan yang jenis dan atau ukurannya dilarang pemerintah.
  13. Mengikatkan atau menempelkan kenur dan atau tali pandu kebadan perahu atau ke benda lain dengan maksud untuk menahan dan atau mengangkat ikan.
  14. Bila ikan terlepas sebelum sempat digaco atau ditangkap jaring seser kemudian ditangkap dengan suatu cara tertentu yang bukan termasuk cara mancing menurut ketentuan.
  15. Joran patah sewaktu mengajar ikan sehingga ukurannya tidak sesuai lagi dengan ketentuan atau sudah berubah dari karakteristik semula.
  16. Ikan hasil pancingan cacat akibat gigitan ikan hiu atau ikan lainnya, binatang lain, terkena baling-baling, atau sebab-sebab lain apapun yang menyebabkan ikan cedera hingga tidak dapat melawan atau mati. Namun cedera yang disebabkan oleh kenur atau tali pandu, tergores, bekas luka lama, atau berubah bentuk karena regenerasi, tidak. dianggap sebagai luka yang bisa mengakibatkan diskwalifikasi. Luka-luka pada ikan harus ditunjukkan dalam foto disertai penjelasan lengkap tersendiri sewaktu diajukan untuk rekor.
  17. Seekor ikan terpancing atau terbelit oleh lebih dari satu tali pancing.

0 Comments: